Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pakta Integritas dan Surat Tugas Proktor, Teknisi, dan Pengawas Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia

Pakta Integritas dan Surat Tugas menjadi salah satu syarat yang harus diunggah oleh proktor, teknisi, dan pengawas Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia. Ayo Madrasah mendapatkan contoh Pakta Integritas dan Surat Tugas Proktor, Teknisi, dan Pengawas AKMI yang bisa dijadikan acuan bagi madrasah lainnya.

Sesuai Surat Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Nomor B-2914/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/09/2021 Perihal Pemberitahuan Pengisian Pendataan AKMI Tahap I, bagi madrasah yang terdaftar sebagai penyelenggara AKMI tahun 2021 dimohon segera membentuk Tim Madrasah yang terdiri atas Pengawas, Proktor, dan Teknisi.

Tampilan Pakta Integritas Surat Tugas AKMI
 

Tim Madrasah ini kemudian melengkapi data kegiatan Tim MI Peserta AKMI 2021 di laman Komponen II MEQR yang beralamatkan di https://appmadrasah.kemenag.go.id/komponen2/event/.

Baca juga: Download VHD ANBK 2021 Terbaru

Pakta Integritas & Surat Tugas Proktor

Pengisian Pakta Integritas & Surat Tugas Proktor ini dilakukan oleh masing-masing pengawas, proktor, dan teknisi. 

Salah satu tahapan dalam pengisian data tersebut adalah keharusan untuk mengunggah dokumen yang meliputi halaman pertama buku rekening, KTP, NPWP, Pakta Integritas, dan Surat Tugas.

Sebelumnya telah banyak beredar Pakta Integritas AKMI. Tetapi berdasarkan pengamatan Ayo Madrasah, umumnya Pakta Integritas tersebut merupakan Pakta Integritas dari kegiatan sebelumnya yaitu Uji Keterbacaan dan Validasi Soal AKMI. Tentu isi di dalamnya berbeda jauh dengan kegiatan saat ini yaitu Pelaksanaan AKMI Tahun 2021. 

Baca juga: Perbedaan ANBK dan AKMI

Mengenal Proktor, Teknis, dan Pengawas AKMI 2021

Proktor Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia adalah guru atau tenaga kependidikan madrasah yang bertugas sebagai admin komputer server yang digunakan dalam AKMI. Sehingga proktor akan bertanggung jawab atas segala sesuatu terkait dengan sistem dan data AKMI di madrasah tersebut.

Proktor harus memenuhi kriteria dan syarat sebagai berikut:

  • memiliki kompetensi di bidang teknologi informasi komunikasi (TIK).
  • pernah mengikuti pelatihan sebagai proktor AKMI-BK.
  • bersedia ditugaskan sebagai proktor di madrasah pelaksana AKMI.
  • memahami POS penyelenggaraan AKMI.
  • bersedia menandatangani pakta integritas

Teknisi AKMI adalah guru atau tenaga kependidikan di madrasah yang bertugas sebagai pengelola sarana komputer dan jaringan di madrasah penyelenggara AKMI.

Baca juga: Download Ebook PPPK 2021

Teknisi harus memenuhi kriteria dan syarat sebagai berikut:

  • memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman dalam mengelola LAN madrasah.
  • pernah mengikuti pembekalan sebagai teknisi AKMI-BK. 
  • bersedia menandatangani pakta integritas

Pengawas adalah guru yang bertugas sebagai pengawas ruang saat pelaksanaan sesi AKMI. Pengawas harus memenuhi kriteria dan syarat sebagai berikut:

  • memiliki sikap dan perilaku disiplin, jujur, bertanggung jawab, teliti, dan memegang teguh kerahasiaan. 
  • dalam keadaan sehat dan sanggup mengawasi AKMI dengan baik. 
  • bersedia menandatangani pakta integritas. 
  • Memahami POS penyelenggaraan AKMI
Baca juga: Download Windows 11 Versi Lite

Unduh Pakta Integritas & Surat Tugas Proktor, Teknisi, & Pengawas AKMI

Seperti disebutkan di awal artikel, KAU OPS mendapatkan contoh Pakta Integritas dan Surat Tugas Proktor, Teknisi, dan Pengawas AKMI. 

Bagi madrasah yang membutuhkan contoh Surat Tugas dan Pakta Integritas Proktor, Teknisi, dan Pengawas AKMI, silakan unduh dengan mengklik tombol Unduh di bawah.

KLIK DISINI

Demikianlah artikel kali ini yang membahas "Pakta Integritas dan Surat Tugas Proktor, Teknisi, dan Pengawas Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia". Semoga bermanfaat buat sahabat KAU OPS. Jika ada link yang rusak silakan beritahu kami lewat kolom komentar dibawah ini

Posting Komentar untuk "Pakta Integritas dan Surat Tugas Proktor, Teknisi, dan Pengawas Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia"